Ngenetyuk.com, Infosiana – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo buka suara perihal surat edaran atau SE terbaru Wali Kota Solo terkait pembatalan jam malam untuk usaha kuliner pukul 19.00 WIB selama PSBB.
Dilansir dari laman Solopos, Senin (11/1/2021) malam, Ganjar Pranowo memaparkan bahwa instruksi dari pemerintah pusat sudah jelas. Usaha apa pun boleh buka, tapi harus menerapkan protokol kesehatan.
Ganjar menambahkan bahwa pada intinya yang tidak diperbolehkan adalah kerumunan. Pada sisi lain juga harus tetap memakai masker dan mencuci tangan.
“Kan intinya boleh buka asalkan tidak berkerumun. Awalnya seperti itu. Namun karena sulit diatur maka akhirnya jam operasionalnya dibatasi melalui kebijakan PPKM,” katanya.
Selanjutnya, tidak ada larangan orang melakukan kegiatan selama PSBB termasuk di Solo.
“Seharusnya orang tidak berpatokan pada apa kegiatan yang dilarang. Tapi bagaimana protokol kesehatan bisa diterapkan. Jika bepergian tidak pakai masker atau berkerumun, nanti bisa kena operasi. Itu yang dilarang,” imbuh Ganjar.
Sebagaiamana pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kota Solo tidak membatasi jam operasional usaha kuliner seperti warung makan, hik, pusat kuliner dan kafe selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa-Bali.